Informasi Utama
▼
Tipe Dokumen
:
Putusan
Jenis Dokumen
:
Putusan Mahkamah Agung
Singkatan Jenis
:
Putusan MA
Judul
:
Putusan Mahkamah Agung Nomor 973 PK/Pdt/2020
Nomor Putusan
:
973 PK/Pdt/2020
Tahun Terbit
:
2020
Tempat Pengadilan
:
Jakarta
Tanggal Dibacakan
:
16 Desember 2020
Sumber
:
Mahkamah Agung Republik Indonesia
Penandatangan
:
I Gusti Agung Sumantha
T.E.U Orang/Badan
▼
Nama
:
Mahkamah Agung (I Gusti Agung Sumantha)
Jenis Pengarang
:
Pengarang Utama
Tipe Pengarang
:
Badan Organisasi
Klasifikasi
▼
Bidang Hukum
:
Hukum Perdata
Bahasa
:
Indonesia
Subjek
:
Sebidang tanah di Jl. Dg. Tompo No. 25/27, Kel. Maloku, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar
Dokumen Lampiran
▼
Lampiran Fullteks
:
2020MA7327973pdf
Lokasi
:
Bagian Hukum Setda Kota Makassar
Putusan Terkait
▼
Dokumen Terkait
▼
Dokumen Terkait
:
📄
Belum ada data
Data Dokumen terkait belum tersedia
Search
Loading...
Preview PDF
140%
Informasi Dokumen
Dokumen ini merupakan hasil digitalisasi arsip produk hukum Pemerintah Kota Makassar dan belum merupakan salinan yang telah diautentifikasi. Dokumen disajikan untuk kepentingan penyebarluasan informasi hukum.
Dokumen ini merupakan hasil digitalisasi arsip produk hukum Pemerintah Kota Makassar dan belum merupakan salinan yang telah diautentifikasi. Dokumen disajikan untuk kepentingan penyebarluasan informasi hukum.