Detail Peraturan
Informasi Utama
▼
Tipe Dokumen
:
Peraturan perundang-undangan
Jenis peraturan
:
Peraturan WaliKota
Singkatan Jenis peraturan
:
Perwali
Nomor
:
64
Tahun
:
2023
Judul
:
Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 64 Tahun 2023 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Penelitian Dan Pengembangan Daerah
Pemrakarsa
:
BAGIAN ORGANISASI
Penetapan / Pengundangan
▼
Tanggal Pengundangan
:
13 November 2023
Tanggal Penetapan
:
10 November 2023
Tempat Penetapan
:
Kota Makassar
Sumber
:
BD Kota Makassar 2023 (65) 15 Hlm
Penandatangan
:
Moh. Ramdhan Pomanto
Pengarang
▼
Nama
:
Makassar(Walikota)
Jenis Pengarang
:
Pengarang Utama
Tipe Pengarang
:
Badan Organisasi
Klasifikasi
▼
Bidang Hukum
:
Hukum Administrasi Negara
Urusan Pemerintahan
:
Otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian, dan persandian
Subjek
:
Susunan organisasi
Status
▼
Status
:
Tidak Berlaku
Keterangan Status
:
- mencabut Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 102 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Penelitian Dan Pengembangan Daerah
- dicabut Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 52 Tahun 2024 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Riset Dan Inovasi Daerah
Dokumen Lampiran
▼
Lampiran Fullteks
:
2023pw7327064.pdf
Lokasi
:
Bagian Hukum Setda Kota Makassar
Telah Dilihat
:
3.335 kali
Telah Diunduh
:
1.653 kali
📄
Belum ada data
Data materi pokok belum tersedia
📄
Belum ada data
Data Peraturan terkait belum tersedia
📄
Belum ada data
Data dokumen terkait belum tersedia
Melaksanakan
📄
Belum ada data
Abstrak belum tersedia
Tanggapan dan Masukan Masyarakat 0
Belum ada tanggapan untuk dokumen ini.
Tinggalkan Komentar
Komentar akan ditinjau terlebih dahulu sebelum ditampilkan.
Search
Tags
Loading...
Preview PDF
140%
Informasi Dokumen
Dokumen ini merupakan hasil digitalisasi arsip produk hukum Pemerintah Kota Makassar dan belum merupakan salinan yang telah diautentifikasi. Dokumen disajikan untuk kepentingan penyebarluasan informasi hukum.
Dokumen ini merupakan hasil digitalisasi arsip produk hukum Pemerintah Kota Makassar dan belum merupakan salinan yang telah diautentifikasi. Dokumen disajikan untuk kepentingan penyebarluasan informasi hukum.