Detail Peraturan
Loading...
Preview PDF
Peraturan WaliKota
Peraturan Walikota Makassar Nomor 62 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengadaan Dan Pengelolaan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan Sebagai Laskar Pelayanan Publik Berintegritas Pada Lingkup Pemerintah Daerah
Informasi Utama
▼
Tipe Dokumen
:
Peraturan perundang-undangan
Jenis peraturan
:
Peraturan WaliKota
Singkatan Jenis peraturan
:
Perwali
Nomor
:
62
Tahun
:
2021
Judul
:
Peraturan Walikota Makassar Nomor 62 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengadaan Dan Pengelolaan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan Sebagai Laskar Pelayanan Publik Berintegritas Pada Lingkup Pemerintah Daerah
Informasi Penetapan
▼
Tanggal Pengundangan
:
16 November 2021
Tanggal Penetapan
:
15 November 2021
Tempat Penetapan
:
Kota Makassar
Penandatangan
:
Moh. Ramdhan Pomanto
Pengarang
▼
Nama
:
Makassar(Walikota)
Jenis Pengarang
:
Pengarang Utama
Tipe Pengarang
:
Badan Organisasi
Klasifikasi
▼
Bidang Hukum
:
Putusan Pengadilan
Urusan Pemerintahan
:
Subjek
:
Laskar pelayanan publik
Status
▼
Status
:
Tidak Berlaku
Keterangan Status
:
- diubah Peraturan Walikota Makassar Nomor 61 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Makassar Nomor 62 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengadaan Dan Pengelolaan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan Sebagai Laskar Pelayanan Publik Berintergritas Pada Lingkup Pemerintah Daerah
- dicabut Peraturan Walikota Makassar Nomor 32 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pengelolaan Tenaga Pendukung Non Aparatur Sipil Negara Sebagai Laskar Pelayanan Publik Berintegritas Pada Lingkup Pemerintah Daerah
Dokumen Lampiran
▼
Lampiran Fullteks
:
2021pw7327062.pdf
Telah Dilihat
:
2.268 kali
Telah Diunduh
:
1.586 kali
Abstrak
▼
📄
Belum ada data
Abstrak belum tersedia
📄
Belum ada data
Data materi pokok belum tersedia
📄
Belum ada data
Data Peraturan terkait belum tersedia
📄
Belum ada data
Data dokumen terkait belum tersedia
📄
Belum ada data
Data Peraturan Pelaksanaan belum tersedia
Tanggapan dan Masukan Masyarakat 0
Belum ada tanggapan untuk dokumen ini.
Tinggalkan Komentar
Komentar akan ditinjau terlebih dahulu sebelum ditampilkan.