Detail Peraturan
Informasi Utama
▼
Tipe Dokumen
:
Peraturan perundang-undangan
Jenis peraturan
:
Peraturan WaliKota
Singkatan Jenis peraturan
:
Perwali
Nomor
:
54
Tahun
:
2024
Judul
:
Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 54 Tahun 2024 Tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah Dan Retribusi Pemanfaatan Aset Daerah
Pemrakarsa
:
Badan Pendapatan Daerah
Penetapan / Pengundangan
▼
Tanggal Pengundangan
:
26 November 2024
Tanggal Penetapan
:
26 November 2024
Tempat Penetapan
:
Kota Makassar
Sumber
:
BD Kota Makassar 2024 (54):8 Hlm
Penandatangan
:
Moh. Ramdhan Pomanto
Pengarang
▼
Nama
:
Makassar(Walikota)
Jenis Pengarang
:
Pengarang Utama
Tipe Pengarang
:
Badan Organisasi
Klasifikasi
▼
Bidang Hukum
:
Hukum Administrasi Negara
Urusan Pemerintahan
:
Otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian, dan persandian
Subjek
:
Pajak daerah - retribusi daerah
Status
▼
Status
:
Tidak Berlaku
Keterangan Status
:
- mencabut Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 56 Tahun 2023 Tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah Dan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
- dicabut Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 28 Tahun 2025 Tentang Pengurangan Pokok Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Dan Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah Serta Retribusi Jasa Usaha Atas Pemanfaatan Aset Daerah
Dokumen Lampiran
▼
Lampiran Fullteks
:
2024pw7327054.pdf
Lokasi
:
Bagian Hukum Setda Kota Makassar
Telah Dilihat
:
448 kali
Telah Diunduh
:
80 kali
📄
Belum ada data
Data materi pokok belum tersedia
📄
Belum ada data
Data Peraturan terkait belum tersedia
📄
Belum ada data
Data dokumen terkait belum tersedia
📄
Belum ada data
Data Peraturan Pelaksanaan belum tersedia
📄
Belum ada data
Abstrak belum tersedia
Tanggapan dan Masukan Masyarakat 0
Belum ada tanggapan untuk dokumen ini.
Tinggalkan Komentar
Komentar akan ditinjau terlebih dahulu sebelum ditampilkan.
Loading...
Preview PDF
140%
Informasi Dokumen
Dokumen ini merupakan hasil digitalisasi arsip produk hukum Pemerintah Kota Makassar dan belum merupakan salinan yang telah diautentifikasi. Dokumen disajikan untuk kepentingan penyebarluasan informasi hukum.
Dokumen ini merupakan hasil digitalisasi arsip produk hukum Pemerintah Kota Makassar dan belum merupakan salinan yang telah diautentifikasi. Dokumen disajikan untuk kepentingan penyebarluasan informasi hukum.