Detail Peraturan
Informasi Utama
▼
Tipe Dokumen
:
Peraturan perundang-undangan
Jenis peraturan
:
Peraturan WaliKota
Singkatan Jenis peraturan
:
Perwali
Nomor
:
47
Tahun
:
2019
Judul
:
Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Hotel Dan Restoran Dari Kegiatan Pembelian/pengadaan Makan Dan Minum Yang Menggunakan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Pemrakarsa
:
Pemerintah Kota Makassar
Penetapan / Pengundangan
▼
Tanggal Pengundangan
:
31 Mei 2019
Tanggal Penetapan
:
31 Mei 2019
Tempat Penetapan
:
Kota Makassar
Sumber
:
BD Kota Makassar 2019 (47)
Penandatangan
:
Muh. Iqbal S. Suhaeb
T.E.U Orang/Badan
▼
Nama
:
Makassar(Walikota)
Jenis Pengarang
:
Pengarang Utama
Tipe Pengarang
:
Badan Organisasi
Klasifikasi
▼
Bahasa
:
Indonesia
Bidang Hukum
:
Hukum Administrasi Negara
Urusan Pemerintahan
:
Subjek
:
Pajak hotel dan restoran
Status
▼
Status
:
Tidak Berlaku
Keterangan Status
:
-
Dokumen Lampiran
▼
Lampiran Fullteks
:
2019pw7327047.pdf
Lokasi
:
Bagian Hukum Setda Kota Makassar
Telah Dilihat
:
553 kali
Telah Diunduh
:
74 kali
📄
Belum ada data
Data materi pokok belum tersedia
📄
Belum ada data
Data Peraturan terkait belum tersedia
📄
Belum ada data
Data dokumen terkait belum tersedia
📄
Belum ada data
Abstrak belum tersedia
Tanggapan dan Masukan Masyarakat 0
Belum ada tanggapan untuk dokumen ini.
Tinggalkan Komentar
Komentar akan ditinjau terlebih dahulu sebelum ditampilkan.
Loading...
Preview PDF
140%
Informasi Dokumen
Dokumen ini merupakan hasil digitalisasi arsip produk hukum Pemerintah Kota Makassar dan belum merupakan salinan yang telah diautentifikasi. Dokumen disajikan untuk kepentingan penyebarluasan informasi hukum.
Dokumen ini merupakan hasil digitalisasi arsip produk hukum Pemerintah Kota Makassar dan belum merupakan salinan yang telah diautentifikasi. Dokumen disajikan untuk kepentingan penyebarluasan informasi hukum.