Detail Peraturan
Informasi Utama
▼
Tipe Dokumen
:
Peraturan perundang-undangan
Jenis peraturan
:
Peraturan WaliKota
Singkatan Jenis peraturan
:
Perwali
Nomor
:
33
Tahun
:
2018
Judul
:
Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 33 Tahun 2018 Tentang Rencana Induk Pengelolaan Air Limbah Domestik
Pemrakarsa
:
Pemerintah Kota Makassar
Penetapan / Pengundangan
▼
Tanggal Pengundangan
:
18 September 2018
Tanggal Penetapan
:
18 September 2018
Tempat Penetapan
:
Kota Makassar
Sumber
:
BD Kota Makassar 2018 (33)
Penandatangan
:
Moh. Ramdhan Pomanto
Pengarang
▼
Nama
:
Makassar(Walikota)
Jenis Pengarang
:
Pengarang Utama
Tipe Pengarang
:
Badan Organisasi
Klasifikasi
▼
Bidang Hukum
:
Hukum Administrasi Negara
Urusan Pemerintahan
:
Bidang Lingkungan Hidup
Subjek
:
Pengelolaan air limbah domestik
Status
▼
Status
:
Berlaku
Keterangan Status
:
-
Dokumen Lampiran
▼
Lampiran Fullteks
:
2018pw7327033.pdf
Lokasi
:
Bagian Hukum Setda Kota Makassar
Telah Dilihat
:
435 kali
Telah Diunduh
:
52 kali
Peraturan Wali Kota ini mengatur pedoman penyusunan Rencana Induk Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) sebagai acuan penyelenggaraan pengelolaan air limbah domestik yang terencana, terpadu, efektif, efisien, dan berkelanjutan. Pengaturan meliputi maksud dan tujuan, periode dan peninjauan rencana, klasifikasi serta kedudukan rencana induk, muatan rencana, tahapan penyusunan, pengumpulan dan analisis data, perumusan kebijakan dan strategi, rencana program jangka pendek, menengah, dan panjang, indikasi pembiayaan, pengembangan kelembagaan dan sumber daya manusia, pemberdayaan masyarakat, serta konsultasi publik dalam penyusunan Rencana Induk SPALD sebagai dasar perencanaan pembangunan sanitasi daerah.
📄
Belum ada data
Data dokumen terkait belum tersedia
Melaksanakan
Tanggapan dan Masukan Masyarakat 0
Belum ada tanggapan untuk dokumen ini.
Tinggalkan Komentar
Komentar akan ditinjau terlebih dahulu sebelum ditampilkan.
Search
Tags
Loading...
Preview PDF
140%
Informasi Dokumen
Dokumen ini merupakan hasil digitalisasi arsip produk hukum Pemerintah Kota Makassar dan belum merupakan salinan yang telah diautentifikasi. Dokumen disajikan untuk kepentingan penyebarluasan informasi hukum.
Dokumen ini merupakan hasil digitalisasi arsip produk hukum Pemerintah Kota Makassar dan belum merupakan salinan yang telah diautentifikasi. Dokumen disajikan untuk kepentingan penyebarluasan informasi hukum.