Detail Peraturan
Informasi Utama
▼
Tipe Dokumen
:
Peraturan perundang-undangan
Jenis peraturan
:
Peraturan WaliKota
Singkatan Jenis peraturan
:
Perwali
Nomor
:
2
Tahun
:
2014
Judul
:
Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pada Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kota Makassar
Pemrakarsa
:
Pemerintah Kota Makassar
Penetapan / Pengundangan
▼
Tanggal Pengundangan
:
27 Januari 2014
Tanggal Penetapan
:
27 Januari 2014
Tempat Penetapan
:
Kota Makassar
Sumber
:
BD Kota Makassar 2014 (2)
Penandatangan
:
Ilham Arief Sirajuddin
Pengarang
▼
Nama
:
Makassar(Walikota)
Jenis Pengarang
:
Pengarang Utama
Tipe Pengarang
:
Badan Organisasi
Klasifikasi
▼
Bidang Hukum
:
Hukum Administrasi Negara
Urusan Pemerintahan
:
Otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian, dan persandian
Subjek
:
Susunan organisasi
Status
▼
Status
:
Berlaku
Keterangan Status
:
- mencabut Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pada Dinas Perindustrian, Perdagangan Dan Penanaman Modal Kota Makassar
- mencabut Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 22 Tahun 2011 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pantai Laguna Pada Dinas Perindustrian Perdagangan Dan Penanaman Modal Kota Makassar
Dokumen Lampiran
▼
Lampiran Fullteks
:
2014pw7327002.pdf
Lokasi
:
Bagian Hukum Setda Kota Makassar
Telah Dilihat
:
408 kali
Telah Diunduh
:
47 kali
📄
Belum ada data
Data materi pokok belum tersedia
📄
Belum ada data
Data Peraturan terkait belum tersedia
📄
Belum ada data
Data dokumen terkait belum tersedia
📄
Belum ada data
Data Peraturan Pelaksanaan belum tersedia
📄
Belum ada data
Abstrak belum tersedia
Tanggapan dan Masukan Masyarakat 0
Belum ada tanggapan untuk dokumen ini.
Tinggalkan Komentar
Komentar akan ditinjau terlebih dahulu sebelum ditampilkan.
Loading...
Preview PDF
140%
Informasi Dokumen
Dokumen ini merupakan hasil digitalisasi arsip produk hukum Pemerintah Kota Makassar dan belum merupakan salinan yang telah diautentifikasi. Dokumen disajikan untuk kepentingan penyebarluasan informasi hukum.
Dokumen ini merupakan hasil digitalisasi arsip produk hukum Pemerintah Kota Makassar dan belum merupakan salinan yang telah diautentifikasi. Dokumen disajikan untuk kepentingan penyebarluasan informasi hukum.