Detail Peraturan

Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Ujung Pandang Nomor 3 Tahun 1983 Tentang Retribusl Pemakaian Rumah Potong Hewan Dan Pemeriksaan Hewan / Daging Dalam Kotamadya Daerah Tingkat II Ujung Pandang.

  • Tipe dokumen
    Peraturan perundang-undangan
  • Lokasi
    Bagian Hukum Setda Kota Makassar
  • Jenis peraturan
    Peraturan Daerah Kota
  • Singkatan jenis
    Perdakota
  • Nomor
    3
  • Tahun
    1983
  • Tanggal penetapan
    31 Maret 1983
  • Tanggal pengundangan
    08 Desember 1983
  • Sumber
    LD Kodya Ujung Pandang 1983 (2)
  • Bahasa
    Indonesia
  • Pemrakarsa
    -
  • Penandatangan
    ABUSTAM
  • Tajuk Entry Utama
    Nama Pengarang Jenis Pengarang Tipe Pengarang
    Ujung Pandang(Walikota) Pengarang Utama Badan Organisasi
  • Bidang hukum
    Hukum Administrasi Negara
  • Subyek
    Retribusi - rumah potong hewan
  • Urusan pemerintahan
    Otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian, dan persandian
  • Peraturan terkait
    -
  • Dokumen terkait
    -
  • Status
    Berlaku
  • Keterangan status
    -

Halaman ini telah diakses: 153 kali dan diunduh: 4 kali

  • Dokumen Lampiran

    1983pd7327003.pdf

  • Abstrak
    Abstrak tidak tersedia

Bagikan

QR Code