Detail Peraturan
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Ujung Pandang Nomor 3 Tahun 1983 Tentang Retribusl Pemakaian Rumah Potong Hewan Dan Pemeriksaan Hewan / Daging Dalam Kotamadya Daerah Tingkat II Ujung Pandang.
-
Tipe dokumenPeraturan perundang-undangan
-
LokasiBagian Hukum Setda Kota Makassar
-
Jenis peraturanPeraturan Daerah Kota
-
Singkatan jenisPerdakota
-
Nomor3
-
Tahun1983
-
Tanggal penetapan31 Maret 1983
-
Tanggal pengundangan08 Desember 1983
-
SumberLD Kodya Ujung Pandang 1983 (2)
-
BahasaIndonesia
-
Pemrakarsa-
-
PenandatanganABUSTAM
-
Tajuk Entry Utama
Nama Pengarang Jenis Pengarang Tipe Pengarang Ujung Pandang(Walikota) Pengarang Utama Badan Organisasi
-
Bidang hukumHukum Administrasi Negara
-
SubyekRetribusi - rumah potong hewan
-
Urusan pemerintahanOtonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian, dan persandian
-
Peraturan terkait-
-
Dokumen terkait-
-
StatusBerlaku
-
Keterangan status-
Halaman ini telah diakses: 153 kali dan diunduh: 4 kali