Detail Peraturan
Informasi Utama
▼
Tipe Dokumen
:
Peraturan perundang-undangan
Jenis peraturan
:
Peraturan Daerah Kota
Singkatan Jenis peraturan
:
Perdakota
Nomor
:
4
Tahun
:
2020
Judul
:
Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Penyusunan Produk Hukum Daerah
Pemrakarsa
:
Pemerintah Kota Makassar
Penetapan / Pengundangan
▼
Tanggal Pengundangan
:
07 Desember 2020
Tanggal Penetapan
:
04 Desember 2020
Tempat Penetapan
:
Kota Makassar
Sumber
:
Ld Kota Makassar 2020 (4) 71 Hlm
Penandatangan
:
Rudy Djamaluddin
Pengarang
▼
Nama
:
Makassar(Walikota)
Jenis Pengarang
:
Pengarang Utama
Tipe Pengarang
:
Badan Organisasi
Klasifikasi
▼
Bidang Hukum
:
Hukum Administrasi Negara
Urusan Pemerintahan
:
Otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian, dan persandian
Subjek
:
Produk hukum daerah
Status
▼
Status
:
Berlaku
Keterangan Status
:
-
Dokumen Lampiran
▼
Lampiran Fullteks
:
2020pd7327004.pdf
Lokasi
:
Bagian Hukum Setda Kota Makassar
Telah Dilihat
:
836 kali
Telah Diunduh
:
108 kali
Peraturan Daerah ini mengatur tata cara penyusunan produk hukum daerah yang meliputi perencanaan, penyusunan, pembahasan, fasilitasi, evaluasi, pemberian nomor registrasi, penetapan, pengundangan, autentifikasi, penyebarluasan, partisipasi masyarakat, serta pembinaan dan pengawasan terhadap produk hukum daerah. Selain itu, diatur pula jenis dan materi muatan produk hukum daerah, mekanisme penyusunan Peraturan Daerah, Peraturan Wali Kota, Peraturan DPRD, serta berbagai keputusan daerah, guna mewujudkan pembentukan produk hukum yang terencana, harmonis, sesuai peraturan perundang-undangan, dan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
📄
Belum ada data
Data Peraturan terkait belum tersedia
📄
Belum ada data
Data dokumen terkait belum tersedia
Tanggapan dan Masukan Masyarakat 0
Belum ada tanggapan untuk dokumen ini.
Tinggalkan Komentar
Komentar akan ditinjau terlebih dahulu sebelum ditampilkan.
Loading...
Preview PDF
140%
Informasi Dokumen
Dokumen ini merupakan hasil digitalisasi arsip produk hukum Pemerintah Kota Makassar dan belum merupakan salinan yang telah diautentifikasi. Dokumen disajikan untuk kepentingan penyebarluasan informasi hukum.
Dokumen ini merupakan hasil digitalisasi arsip produk hukum Pemerintah Kota Makassar dan belum merupakan salinan yang telah diautentifikasi. Dokumen disajikan untuk kepentingan penyebarluasan informasi hukum.