Detail Peraturan
Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2004 Tentang Pajak Hiburan
-
Tipe dokumenPeraturan perundang-undangan
-
LokasiBagian Hukum Setda Kota makassar
-
Jenis peraturanPeraturan Daerah Kota
-
Singkatan jenisPerdakota
-
Nomor3
-
Tahun2004
-
Tanggal penetapan28 Juli 2004
-
Tanggal pengundangan28 Juli 2004
-
SumberLd Kota Makassar 2004 (16)
-
BahasaIndonesia
-
PemrakarsaDinas Pendapatan Daerah
-
PenandatanganILHAM ARIEF SIRAJUDDIN
-
Tajuk Entry Utama
Nama Pengarang Jenis Pengarang Tipe Pengarang Makassar(Walikota) Pengarang Utama Badan Organisasi
-
Bidang hukumHukum Administrasi Negara
-
SubyekPAJAK HIBURAN
-
Urusan pemerintahanOtonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian, dan persandian
-
Peraturan terkait-
-
Dokumen terkait-
-
StatusBerlaku
-
Keterangan status-
-
Dokumen Lampiran
-
AbstrakAbstrak tidak tersedia