Detail Peraturan
Keputusan Walikota Makassar Nomor 1201/713/tahun 2023 Tentang Perubahan Nama Jalan Cendrawasih Menjadi Jalan Opu Daeng Risadju
-
Tipe dokumenPeraturan perundang-undangan
-
LokasiBagian Hukum Setda Kota Makassar
-
Jenis peraturanKeputusan Walikota
-
Singkatan jenisKepwali
-
Nomor1201/713/TAHUN 2023
-
Tahun2023
-
Tanggal penetapan03 Februari 2023
-
Tanggal pengundangan03 Februari 2023
-
Sumber-
-
BahasaIndonesia
-
PemrakarsaBagian Tata Pemerintahan Setda
-
PenandatanganMoh. Ramdhan Pomanto
-
Tajuk Entry Utama
Nama Pengarang Jenis Pengarang Tipe Pengarang Makassar(Walikota) Pengarang Utama Badan Organisasi
-
Bidang hukumHukum Administrasi Negara
-
SubyekNama jalan
-
Urusan pemerintahanOtonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian, dan persandian
-
Peraturan terkait-
-
Dokumen terkait-
-
StatusBerlaku
-
Keterangan status-
Halaman ini telah diakses: 279 kali dan diunduh: 13 kali