Detail Peraturan
Keputusan WaliKota
Salinan Resmi
Keputusan Wali Kota Makassar Nomor 1628 Tahun 2025 Tentang Pemberian Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Yang Terletak Di Jalan Urip Sumoharjo Km.4 Kelurahan Karampuang, Kecamatan Panakkukang Kota Makassar Untuk Fasilitas Kepentingan Ibadah Kepada Yayasan Aksa Mahmud
Informasi Utama
▼
Tipe Dokumen
:
Peraturan perundang-undangan
Jenis peraturan
:
Keputusan WaliKota
Singkatan Jenis peraturan
:
Kepwali
Nomor
:
1628
Tahun
:
2025
Judul
:
Keputusan Wali Kota Makassar Nomor 1628 Tahun 2025 Tentang Pemberian Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Yang Terletak Di Jalan Urip Sumoharjo Km.4 Kelurahan Karampuang, Kecamatan Panakkukang Kota Makassar Untuk Fasilitas Kepentingan Ibadah Kepada Yayasan Aksa Mahmud
Pemrakarsa
:
Badan Pendapatan Daerah
Penetapan / Pengundangan
▼
Tanggal Pengundangan
:
18 Juni 2025
Tanggal Penetapan
:
18 Juni 2025
Tempat Penetapan
:
Kota Makassar
Sumber
:
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Makassar (Salinan yang telah diautentifikasi)
Penandatangan
:
Munafri Arifuddin
T.E.U Orang/Badan
▼
Nama
:
Makassar(Walikota)
Jenis Pengarang
:
Pengarang Utama
Tipe Pengarang
:
Badan Organisasi
Klasifikasi
▼
Bahasa
:
Indonesia
Bidang Hukum
:
Hukum Administrasi Negara
Urusan Pemerintahan
:
Otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian, dan persandian
Subjek
:
yayasan aksa mahmud - bphtb
Status
▼
Status
:
Berlaku
Keterangan Status
:
-
Dokumen Lampiran
▼
Lampiran Fullteks
:
2025Kepwali73271628.pdf
Lokasi
:
Bagian Hukum Setda Kota Makassar
Telah Dilihat
:
299 kali
Telah Diunduh
:
78 kali
📄
Belum ada data
Data materi pokok belum tersedia
📄
Belum ada data
Data Peraturan terkait belum tersedia
📄
Belum ada data
Data dokumen terkait belum tersedia
📄
Belum ada data
Abstrak belum tersedia
Tanggapan dan Masukan Masyarakat 0
Belum ada tanggapan untuk dokumen ini.
Tinggalkan Komentar
Komentar akan ditinjau terlebih dahulu sebelum ditampilkan.
Loading...
Preview PDF
140%
Informasi Dokumen
Dokumen ini merupakan hasil digitalisasi arsip produk hukum Pemerintah Kota Makassar dan belum merupakan salinan yang telah diautentifikasi. Dokumen disajikan untuk kepentingan penyebarluasan informasi hukum.
Dokumen ini merupakan hasil digitalisasi arsip produk hukum Pemerintah Kota Makassar dan belum merupakan salinan yang telah diautentifikasi. Dokumen disajikan untuk kepentingan penyebarluasan informasi hukum.