Detail Peraturan
Informasi Utama
▼
Tipe Dokumen
:
Peraturan perundang-undangan
Jenis peraturan
:
Putusan Pengadilan Negeri
Singkatan Jenis peraturan
:
Putusan PN
Nomor
:
102/Pdt.G/2018/PN.Mks
Tahun
:
2018
Judul
:
Putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor 102/Pdt.G/2018/PN.Mks
Pemrakarsa
:
Drs. H. Andi Syaifuddin A. Achmad, MH.; Ismail Ali, S.H., M.H.; Librahman, S.H.; Basri, S.H., M.H.; Muhammad Fajrin, S.H.; Luthfi Dhiaulwajdi, S.H.; Liem Tjin Moe; H. A. Fatawari; Liang Beng Tjie; H. Muh. Idar; Hj. Hardiani Mansyur; Albertin Jonny Thomas;
Penetapan / Pengundangan
▼
Tanggal Pengundangan
:
19 Maret 2019
Tanggal Penetapan
:
19 Maret 2019
Tempat Penetapan
:
Kota Makassar
Sumber
:
Bagian Hukum Setda Kota Makassar
Penandatangan
:
Baslin Sinaga
Pengarang
▼
Nama
:
Pengadilan Negeri Makassar(Baslin Sinaga)
Jenis Pengarang
:
Pengarang Utama
Tipe Pengarang
:
Badan Organisasi
Klasifikasi
▼
Bidang Hukum
:
Hukum Perdata
Urusan Pemerintahan
:
Subjek
:
Tanah Seluas 8000 M2 di Jalan Metro Tanjung Bunga
Status
▼
Status
:
Berlaku
Keterangan Status
:
-
Dokumen Lampiran
▼
Lampiran Fullteks
:
2018PN7327102pdf
Lokasi
:
Bagian Hukum Setda Kota Makassar
Telah Dilihat
:
1 kali
Telah Diunduh
:
1 kali
📄
Belum ada data
Data materi pokok belum tersedia
📄
Belum ada data
Data Peraturan Pelaksanaan belum tersedia
📄
Belum ada data
Abstrak belum tersedia
Tanggapan dan Masukan Masyarakat 0
Belum ada tanggapan untuk dokumen ini.
Tinggalkan Komentar
Komentar akan ditinjau terlebih dahulu sebelum ditampilkan.
Loading...
Preview PDF
140%
Informasi Dokumen
Dokumen ini merupakan hasil digitalisasi arsip produk hukum Pemerintah Kota Makassar dan belum merupakan salinan yang telah diautentifikasi. Dokumen disajikan untuk kepentingan penyebarluasan informasi hukum.
Dokumen ini merupakan hasil digitalisasi arsip produk hukum Pemerintah Kota Makassar dan belum merupakan salinan yang telah diautentifikasi. Dokumen disajikan untuk kepentingan penyebarluasan informasi hukum.