Detail Peraturan
Informasi Utama
▼
Tipe Dokumen
:
Peraturan perundang-undangan
Jenis peraturan
:
Putusan Mahkamah Agung
Singkatan Jenis peraturan
:
Putusan MA
Nomor
:
83 K/Pdt/2024
Tahun
:
2024
Judul
:
Putusan Mahkamah Agung Nomor 83 K/Pdt/2024
Pemrakarsa
:
Drs. H. Andi Syaifuddin A. Achmad, MH.; Liem Tjin Moe; H. A. Fatawari; Liang Beng Tjie; H. Muh. Idar; Hj. Hardiani Mansyur; Albertin Jonny Thomas; Pemerintah Kota Makassar;
Penetapan / Pengundangan
▼
Tanggal Pengundangan
:
24 Januari 2024
Tanggal Penetapan
:
24 Januari 2024
Tempat Penetapan
:
Kota Makassar
Sumber
:
Direktori Putusan Mahkamah Agung
Penandatangan
:
Maria Anna Samiyati
Pengarang
▼
Nama
:
Mahkamah Agung (Maria Anna Samiyati)
Jenis Pengarang
:
Pengarang Utama
Tipe Pengarang
:
Badan Organisasi
Klasifikasi
▼
Bidang Hukum
:
Hukum Perdata
Urusan Pemerintahan
:
Subjek
:
Tanah Seluas 8000 M2 di Jalan Metro Tanjung Bunga
Status
▼
Status
:
Berlaku
Keterangan Status
:
-
Dokumen Lampiran
▼
Lampiran Fullteks
:
2024MA732783pdf
Lokasi
:
Bagian Hukum Setda Kota Makassar
Telah Dilihat
:
1 kali
Telah Diunduh
:
1 kali
📄
Belum ada data
Data materi pokok belum tersedia
📄
Belum ada data
Data dokumen terkait belum tersedia
📄
Belum ada data
Data Peraturan Pelaksanaan belum tersedia
📄
Belum ada data
Abstrak belum tersedia
Tanggapan dan Masukan Masyarakat 0
Belum ada tanggapan untuk dokumen ini.
Tinggalkan Komentar
Komentar akan ditinjau terlebih dahulu sebelum ditampilkan.
Loading...
Preview PDF
140%
Informasi Dokumen
Dokumen ini merupakan hasil digitalisasi arsip produk hukum Pemerintah Kota Makassar dan belum merupakan salinan yang telah diautentifikasi. Dokumen disajikan untuk kepentingan penyebarluasan informasi hukum.
Dokumen ini merupakan hasil digitalisasi arsip produk hukum Pemerintah Kota Makassar dan belum merupakan salinan yang telah diautentifikasi. Dokumen disajikan untuk kepentingan penyebarluasan informasi hukum.