Detail Peraturan
Informasi Utama
▼
Tipe Dokumen
:
Peraturan perundang-undangan
Jenis peraturan
:
Peraturan Daerah Kota
Singkatan Jenis peraturan
:
Perdakota
Nomor
:
1
Tahun
:
2012
Judul
:
Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Qur'an
Pemrakarsa
:
Bagian Kesejahteraan Rakyat
Penetapan / Pengundangan
▼
Tanggal Pengundangan
:
03 Mei 2012
Tanggal Penetapan
:
30 April 2012
Tempat Penetapan
:
Kota Makassar
Sumber
:
Ld Kota Makassar 2012 (1)
Penandatangan
:
Ilham Arief Sirajuddin
Pengarang
▼
Nama
:
Makassar(Walikota)
Jenis Pengarang
:
Pengarang Utama
Tipe Pengarang
:
Badan Organisasi
Klasifikasi
▼
Bidang Hukum
:
Hukum Administrasi Negara
Urusan Pemerintahan
:
Otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian, dan persandian
Subjek
:
Pendidikan baca tulis al-qur'an
Status
▼
Status
:
Berlaku
Keterangan Status
:
-
Dokumen Lampiran
▼
Lampiran Fullteks
:
2012pd7327001.pdf
Lokasi
:
Bagian Hukum Setda Kota Makassar
Telah Dilihat
:
650 kali
Telah Diunduh
:
128 kali
Peraturan ini merupakan upaya strategis dalam rangka membangun dan membentuk kualitas manusia yang berakhlak dan berwawasan Qur’ani yang bertujuan Meningkatkan pemahaman dan kemampuan baca tulis Al-Qur’an, penghayatan terhadap Al-Qur’an untuk selanjutnya diamalkan dalam kehidupan sehari-hari dan Meningkatkan minat baca-tulis Al-Qur’an sejak dini dengan menanamkankecintaan terhadap Al-Qur’an.
📄
Belum ada data
Data Peraturan terkait belum tersedia
📄
Belum ada data
Data dokumen terkait belum tersedia
📄
Belum ada data
Data Peraturan Pelaksanaan belum tersedia
📄
Belum ada data
Abstrak belum tersedia
Tanggapan dan Masukan Masyarakat 0
Belum ada tanggapan untuk dokumen ini.
Tinggalkan Komentar
Komentar akan ditinjau terlebih dahulu sebelum ditampilkan.
Loading...
Preview PDF
140%
Informasi Dokumen
Dokumen ini merupakan hasil digitalisasi arsip produk hukum Pemerintah Kota Makassar dan belum merupakan salinan yang telah diautentifikasi. Dokumen disajikan untuk kepentingan penyebarluasan informasi hukum.
Dokumen ini merupakan hasil digitalisasi arsip produk hukum Pemerintah Kota Makassar dan belum merupakan salinan yang telah diautentifikasi. Dokumen disajikan untuk kepentingan penyebarluasan informasi hukum.