Detail Peraturan
Keputusan Wali Kota Makassar Nomor 3/188.4.45/Tahun 2025 Tentang Penetapan Standar Biaya Perjalanan Dinas Untuk Perjalanan Dinas Dalam Negeri Lingkup Pemerintah Kota Makassar
-
Tipe dokumenPeraturan perundang-undangan
-
LokasiBagian Hukum Setda Kota Makassar
-
Jenis peraturanKeputusan Walikota
-
Singkatan jenisKepwali
-
Nomor3
-
Tahun2025
-
Tanggal penetapan02 Januari 2025
-
Tanggal pengundangan02 Januari 2025
-
Sumber-
-
BahasaIndonesia
-
PemrakarsaBadan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
-
PenandatanganMoh. Ramdhan Pomanto
-
Tajuk Entry Utama
Nama Pengarang Jenis Pengarang Tipe Pengarang Makassar(Walikota) Pengarang Utama Badan Organisasi
-
Bidang hukumHukum Administrasi Negara
-
SubyekStandar biaya perjalanan dinas
-
Urusan pemerintahanOtonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian, dan persandian
-
Peraturan terkait-
-
Dokumen terkait-
-
StatusBerlaku
-
Keterangan status-
Halaman ini telah diakses: 605 kali dan diunduh: 117 kali
-
Dokumen Lampiran
-
AbstrakAbstrak