Detail Peraturan

Peraturan Daerah Kotamadya Ujungpandang Nomor 2 Tahun 1988 Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Ujung Pandang

  • Tipe dokumen
    Peraturan perundang-undangan
  • Lokasi
    Bagian Hukum Setda Kota Makassar
  • Jenis peraturan
    Peraturan Daerah Kota
  • Singkatan jenis
    Perdakota
  • Nomor
    2
  • Tahun
    1988
  • Tanggal penetapan
    10 Maret 1988
  • Tanggal pengundangan
    15 Juli 1988
  • Sumber
    LD Kodya Ujung Pandang 1988 (2) SERI D NO 9
  • Bahasa
    Indonesia
  • Pemrakarsa
    Pemerintah Kota Makassar
  • Penandatangan
    Jancy Raib
  • Tajuk Entry Utama
    Nama Pengarang Jenis Pengarang Tipe Pengarang
    Makassar(Walikota) Pengarang Utama Badan Organisasi
  • Bidang hukum
    Hukum Administrasi Negara
  • Subyek
    Pegawai negeri sipil
  • Urusan pemerintahan
    Otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian, dan persandian
  • Peraturan terkait
    -
  • Dokumen terkait
    -
  • Status
    Berlaku
  • Keterangan status
    -

Halaman ini telah diakses: 827 kali dan diunduh: 431 kali

  • Dokumen Lampiran

    1988pd7327002.pdf

  • Abstrak
    Abstrak tidak tersedia

Bagikan

QR Code