Detail Berita

Rapat Pengharmonisasian,Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Wali Kota Makassar. tentang Penataan Kader Institusi Masyarakat Perkotaan Bangga Kencana.

Bagian Hukum Setda Kota Makassar Hadiri Rapat Pengharmonisasian Ranperwali di Kanwil Kemenkum Sulsel

MAKASSAR — Bagian Hukum Sekretariat Daerah  Kota Makassar menghadiri undangan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwali) Makassar yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Selatan, Kamis (6/8/2026).


Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.30 WITA tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Harmonisasi Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Jalan Sultan Alauddin No. 191 A, Makassar.

Rapat ini digelar berdasarkan tindak lanjut atas Surat Sekretaris Daerah Kota Makassar Nomor: 500.3.10.1/95/B.Huk/VII/2026 tertanggal 30 Juli 2026. Adapun materi pokok yang dibahas dalam pertemuan tersebut berfokus pada Pembahasan Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Penataan Kader Institusi Masyarakat Perkotaan Bangga Kencana dan Sub Institusi Masyarakat Perkotaan Bangga.

Proses pengharmonisasian ini merupakan langkah krusial untuk memastikan bahwa Ranperwali yang disusun telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi, memiliki kepastian hukum, serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum sebelum nantinya resmi ditetapkan dan diundangkan.

Menu Disabilitas
Ukuran Teks
Visual
Kontras Tinggi
Grayscale
Sorot Link
Fokus
Audio