Rapat Pembahasan Dokumen Kerja Sama Penyelenggaraan Program Literasi Digital dan Kota Makassar Cerdas Digital
Kawal Aspek Legalitas, Bagian Hukum Setda Kota Makassar Hadiri Pembahasan Kerja Sama Program "Makassar Cerdas Digital"
MAKASSAR, 14 JULI 2026 – Dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital yang aman secara regulasi, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Makassar menghadiri rapat pembahasan dokumen kerja sama yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar. Pertemuan strategis ini bertempat di Ruang Rapat Diskominfo, Gedung Makassar Government Center (MGC) Lantai 7, pada Selasa siang (14/07).
Kehadiran perwakilan Bagian Hukum Setda Kota Makassar bertujuan untuk memberikan asistensi, analisis yuridis, serta memastikan kesesuaian draf dokumen perjanjian kerja sama agar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum ditandatangani oleh para pihak.
Terdapat dua agenda utama yang dibahas secara mendalam dalam pertemuan tersebut:
Pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar dengan Yayasan Cipta Manusia Indonesia mengenai penyelenggaraan Program "Kota Makassar Cerdas Digital" bagi kelompok muda, orang tua, ASN/OPD, dan tenaga pendidik.
Pembahasan Kesepakatan Bersama (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dengan Yayasan Cipta Manusia Indonesia tentang Penyelenggaraan Program Literasi Digital di Kota Makassar secara luas.
Kedua dokumen ini menjadi landasan hukum yang sangat krusial agar kolaborasi lintas sektor yang ditargetkan untuk meningkatkan kapasitas digital warga Makassar ini dapat berjalan secara akuntabel, transparan, dan berkepastian hukum.
Perwakilan Bagian Hukum Setda Kota Makassar menekankan bahwa keterlibatan aktif dalam pembahasan rancangan kerja sama ini merupakan komitmen nyata untuk menyaring potensi risiko hukum dan memastikan hak serta kewajiban Pemerintah Kota Makassar terlindungi secara optimal.
Dengan sinergi yang kuat antara Bagian Hukum, Diskominfo, Bagian Kerja Sama Setda, serta dinas terkait lainnya (seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Koperasi & UKM), program akselerasi digitalisasi daerah ini diharapkan dapat segera diimplementasikan demi kemajuan pelayanan publik di Kota Makassar.