Peraturan Walikota Makassar Nomor 33 Tahun 2012 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Dalam Bentuk Tunjangan Kesejahteraan Kepada Penasehat Walikota, Tenaga Kontrak, Guru Kontrak, Penjaga Kontainer, Petugas Kebersihan Dan Kurator Museum Kota Dalam Lingkup Pemerintah Kota Makassar Tahun Anggaran 2012