Keputusan Walikota Makassar Nomor 3316/188.4.45/tahun 2024 Tentang Penunjukan Pejabat-pejabat Yang Diberi Wewenang Untuk Menandatangani Surat Perintah Membayar, Mengesahkan Surat
Pertanggungjawaban, Dan Mengelola Barang Milik Daerah Pada Setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah Dalam Lingkup Pemerintah Kota Makassar
Keputusan Wali Kota Makassar Nomor 41 Tahun 2025 Tentang Penunjukan Pejabat Penjual Dalam Rangka Penjualan Barang Milik Daerah Pemerintah Kota Makassar Tahun Anggaran 2025