Keputusan Walikota Makassar Nomor 911/188.4.45/Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Keputusan Wali Kota Makassar Nomor: 203/ 188.4.45/Tahun 2025 Tentang Penetapan Tim Kuasa Hukum Pada Pelaksanaan Penanganan Perkara Terhadap Pemerintah Kota Tahun Anggaran 2025
Keputusan Walikota Makassar Nomor 810/188.4.45/Tahun 2025 Tentang Pemberian Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Yang Terletak Di Jalan Sembilan 15 Kelurahan Bontoala, Kecamatan Bontoala Kota Makassar Untuk Kepentingan Ibadah Gereja Bethel Indonesia