Detail Peraturan
Informasi Utama
▼
Tipe Dokumen
:
Peraturan perundang-undangan
Jenis peraturan
:
Peraturan WaliKota
Singkatan Jenis peraturan
:
Perwali
Nomor
:
39
Tahun
:
2024
Judul
:
Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 39 Tahun 2024 Tentang Perhitungan Nilai Sewa Reklame
Penetapan / Pengundangan
▼
Tanggal Pengundangan
:
24 September 2024
Tanggal Penetapan
:
24 September 2024
Tempat Penetapan
:
Kota Makassar
Sumber
:
BD Kota Makassar 2024 (39) 17 Hlm
Penandatangan
:
Moh. Ramdhan Pomanto
Pengarang
▼
Nama
:
Makassar(Walikota)
Jenis Pengarang
:
Pengarang Utama
Tipe Pengarang
:
Badan Organisasi
Klasifikasi
▼
Bidang Hukum
:
Hukum Administrasi Negara
Urusan Pemerintahan
:
Otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian, dan persandian
Subjek
:
Sewa reklame
Status
▼
Status
:
Berlaku
Keterangan Status
:
- mencabut Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 38 Tahun 2022 Tentang Penetapan Nilai Sewa Reklame
- mencabut Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 33 Tahun 2011 Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame Khususnya Reklame Megatron/led Dalam Kota Makassar
- diubah Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 27 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 39 Tahun 2024 Tentang Perhitungan Nilai Sewa Reklame
Dokumen Lampiran
▼
Lampiran Fullteks
:
2024pw7327039.pdf
Lokasi
:
Bagian Hukum Setda Kota Makassar
Telah Dilihat
:
2.636 kali
Telah Diunduh
:
256 kali
Abstrak
▼
📄
Belum ada data
Abstrak belum tersedia
📄
Belum ada data
Data materi pokok belum tersedia
📄
Belum ada data
Data Peraturan terkait belum tersedia
📄
Belum ada data
Data dokumen terkait belum tersedia
📄
Belum ada data
Data Peraturan Pelaksanaan belum tersedia
Tanggapan dan Masukan Masyarakat 0
Belum ada tanggapan untuk dokumen ini.
Tinggalkan Komentar
Komentar akan ditinjau terlebih dahulu sebelum ditampilkan.
Loading...
Preview PDF
140%
Informasi Dokumen
Dokumen ini merupakan hasil digitalisasi arsip produk hukum Pemerintah Kota Makassar dan belum merupakan salinan yang telah diautentifikasi. Dokumen disajikan untuk kepentingan penyebarluasan informasi hukum.
Dokumen ini merupakan hasil digitalisasi arsip produk hukum Pemerintah Kota Makassar dan belum merupakan salinan yang telah diautentifikasi. Dokumen disajikan untuk kepentingan penyebarluasan informasi hukum.