Peraturan Walikota Makassar Nomor 94 Tahun 2023 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan
Peraturan Walikota
Singkatan Jenis
Perwali
Nomor
94
Tahun
2023
Tanggal Penetapan
29 Desember 2023
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2023
Tempat Penetapan
Kota Makassar
Sumber
BD Kota Makassar 2023 (95)20 Hlm
TEU Badan
Makassar(Walikota)
Subyek
Susunan Organisasi
Bahasa
Indonesia
Pemrakarsa
Bagian Organisasi
Penandatangan
Moh. Ramdhan Pomanto
Lokasi
Bagian Hukum Setda Kota Makassar
Urusan Pemerintahan
Otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian, dan persandian
PERWALI KOTA MAKASSAR NO. 94, BD 2023/NO. 95, 20 HLM
PERATURAN WALIKOTA MAKASSAR NOMOR 94 TAHUN 2023 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
ABSTRAK
:
-
Peraturan Wali Kota sebagaimana Makassar Nomor 103 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah, sudah tidak sesuai dengan perkembangan dinamika peraturan perundang-undangan dan kebutuhan penyelenggaraan tugas dan fungsi pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah, sehingga perlu diganti;
-
Dasar hukum Peraturan Wali Kota ini adalah: Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2023; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; dan Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 8 Tahun 2016;
-
Peraturan Wali Kota ini mengatur kedudukan; Susunan Organnisasi; Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas; Tata Kerja, Pengendalian, Evaluasi, Pelaporan dan Pengawasan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
CATATAN
:
-
Ketentuan yang mengatur sub koordinator dalam Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 103 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Berita Daerah Kota Makassar Tahun 2021 Nomor 105) tetap berlaku sampai dengan ditetapkannya sistem kerja pada Pemerintah Daerah;
-
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, maka Peraturan Wali Kota Makassar 103 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Berita Daerah Kota Makassar Tahun 2021 Nomor 105), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
-
Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 29 Desember 2023 dan ditetapkan 29 Desember 2023;