Peraturan Walikota Makassar Nomor 91 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban, Monitoring Dan Evaluasi Pemberian Hibah
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan
Peraturan Walikota
Singkatan Jenis
Perwali
Nomor
91
Tahun
2013
Tanggal Penetapan
29 November 2013
Tanggal Pengundangan
29 November 2013
Tempat Penetapan
Kota Makassar
Sumber
BD Kota Makassar 2013 (91)
TEU Badan
Makassar(Walikota)
Subyek
Hibah
Bahasa
Indonesia
Pemrakarsa
Pemerintah Kota Makassar
Penandatangan
Ilham Arief Sirajuddin
Lokasi
Bagian Hukum Setda Kota Makassar
Urusan Pemerintahan
Otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian, dan persandian