Peraturan Walikota Makassar Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Makassar Nomor 91 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban, Monitoring Dan Evaluasi Pemberian Hibah