PERWALI KOTA MAKASSAR NO. 72, BD 2023/NO. 73, 20 HLM
PERATURAN WALIKOTA MAKASSAR NOMOR 72 TAHUN 2023 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERIKANAN DAN PERTANIAN
ABSTRAK
:
-
bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi
serta tata kerja Dinas Perikanan dan Pertanian telah
ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Makassar Nomor
68 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perikanan dan
Pertanian;
-
bahwa Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, sudah tidak sesuai dengan perkembangan
dinamika peraturan perundang-undangan dan kebutuhan
penyelenggaraan tugas dan fungsi pada Dinas Perikanan
dan Pertanian, sehingga perlu di ganti;
-
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 17 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; PermenpanRB No. 17 Tahun 2021;dan Perda Kota Makassar No. 8 Tahun 2016.
CATATAN
:
-
Ketentuan yang mengatur sub koordinator dalam Peraturan Wali Kota Makassar
Nomor 68 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perikanan dan Pertanian (Berita Daerah Kota
Makassar Tahun 2022 Nomor 68) tetap berlaku sampai dengan ditetapkannya
sistem kerja pada Pemerintah Daerah
-
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, maka Peraturan Wali Kota
Makassar Nomor 68 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perikanan dan Pertanian (Berita
Daerah Kota Makassar Tahun 2022 Nomor 68), dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
-
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 13 November 2023 dan ditetapkan tanggal 10 November 2023.