Peraturan Walikota Makassar Nomor 62 Tahun 2023 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan
Peraturan Walikota
Singkatan Jenis
Perwali
Nomor
62
Tahun
2023
Tanggal Penetapan
10 November 2023
Tanggal Pengundangan
13 November 2023
Tempat Penetapan
Kota Makassar
Sumber
BD Kota Makassar 2023 (63) 18 Hlm
TEU Badan
Makassar(Walikota)
Subyek
Susunan Organisasi
Bahasa
Indonesia
Pemrakarsa
Bagian Organisasi
Penandatangan
Moh. Ramdhan Pomanto
Lokasi
Bagian Hukum Setda Kota Makassar
Urusan Pemerintahan
Otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian, dan persandian
PERWALI KOTA MAKASSAR NO. 62, BD 2023/NO. 63, 18 HLM
PERATURAN WALIKOTA MAKASSAR NOMOR 62 TAHUN 2023 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
ABSTRAK
:
-
bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi
serta tata kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Kota Makassar telah ditetapkan dengan Peraturan Wali
Kota Makassar Nomor 97 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah;
-
bahwa Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, sudah tidak sesuai dengan perkembangan
dinamika peraturan perundang-undangan dan kebutuhan
penyelenggaraan tugas dan fungsi pada Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah, sehingga perlu diganti;
-
Dasar Hukum peraturan walikota ini adalah: Nomor 29 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022;Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 8 Tahun 2016;
CATATAN
:
-
Pejabat Administrator pada Bidang Perencanaan dan Pengendalian, Bidang
Ekonomi dan Sumber Daya Alam, Bidang Sosial, Budaya dan Pemerintahan
Umum, dan Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah berdasarkan
Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 97 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah (Berita Daerah Kota Makassar Tahun
2021 Nomor 99) tetap menjalankan tugas dan fungsi sampai dengan
pelantikan pejabat berdasarkan Peraturan Wali Kota ini.
-
Ketentuan yang mengatur sub koordinator dalam Peraturan Wali Kota
Makassar Nomor 97 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah (Berita Daerah Kota Makassar Tahun 2021 Nomor 99) tetap berlaku
sampai dengan ditetapkannya sistem kerja pada Pemerintah Daerah.
-
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 13 November 2023 Dan ditetapkan tanggal 10 November 2023