Peraturan Walikota Makassar Nomor 55 Tahun 2018 Tentang Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Unit Kerja Puskemas Kota Makassar
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan
Peraturan Walikota
Singkatan Jenis
Perwali
Nomor
55
Tahun
2018
Tanggal Penetapan
10 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
10 Desember 2018
Tempat Penetapan
Kota Makassar
Sumber
BD Kota Makassar 2018 (57)
TEU Badan
Makassar(Walikota)
Subyek
Badan Layanan Umum Daerah
Bahasa
Indonesia
Pemrakarsa
Pemerintah Kota Makassar
Penandatangan
Moh. Ramdhan Pomanto
Lokasi
Bagian Hukum Setda Kota Makassar
Urusan Pemerintahan
Otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian, dan persandian
PERWALI KOTA MAKASSAR NO.55, BD 2018/NO.57, 29 HLM
PERATURAN WALIKOTA MAKASSAR NOMOR 55 TAHUN 2018 TENTANG POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (PPK-BLUD) UNIT KERJA PUSKEMAS KOTA MAKASSAR
ABSTRAK
:
-
bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 73 Peraturan Mcnteri
Oalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan
Umum Daerah yang menyatakan Ketentuan mengenai
pelaksanaan anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal
72,diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
-
bahwa dengan ditetapkannya Pusat Kesehatan Masyarakat
(Puskesmas) di lingkungan Pemerintah Kota Makassar sebagai
unit kerja perangkat daerah yang menerapkan Pola
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPKBLUD) berstatus penuh, maka perlu adanya pedoman Pola
Pengelolaan Keuangan Sadan Layanan Umum Daerah Unit
Kerja Puskesmas;
-
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1971;Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 1999;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71;Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009;Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 4 Tahun 2009;Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 8 Tahun 2009;
CATATAN
:
-
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 10 Desember 2018 dan ditetapkan pada tanggal 10 Desember 2018.
-
29 Halaman.
Status Peraturan
Keterangan Status
Tidak tersedia
Alamat Kantor
BalaiKota Makassar Lantai 3
Jl. Ahmad Yani No. 2, Kel. Bulogading, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90171