Peraturan Walikota Makassar Nomor 50 Tahun 2023 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
PERWALI KOTA MAKASSAR NO.50 , BD 2023/NO.51 , 16 HLM
PERATURAN WALIKOTA MAKASSAR NOMOR 50 TAHUN 2023 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK
:
-
bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi
serta tata kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota
Makassar Nomor 62 Tahun 2022 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
-
bahwa Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, sudah tidak sesuai dengan perkembangan
dinamika peraturan perundang-undangan dan kebutuhan
penyelenggaraan tugas dan fungsi pada Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, sehingga perlu di ganti;
-
Dasar Hukum peraturan walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 ;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 ;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 ; Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 8 Tahun 2016;
CATATAN
:
-
Ketentuan yang mengatur sub koordinator dalam Peraturan Wali Kota Makassar
Nomor 62 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat DPRD (Berita Daerah Kota Makassar Tahun
2022 Nomor 62) tetap berlaku sampai berlakunya sistem kerja pada Pemerintah Daerah.
-
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, maka Peraturan Wali Kota
Makassar Nomor 62 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat DPRD (Berita Daerah Kota
Makassar Tahun 2022 Nomor 62), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
-
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 24 Oktober 2023 dan ditetapkan tanggal 24 Oktober 2023