PERWALI KOTA MAKASSAR NO.45, BD 2022/NO.45, 32 HLM
PERATURAN WALIKOTA MAKASSAR NOMOR 45 TAHUN 2022 TENTANG PENYELENGGARAAN REKLAME
ABSTRAK
:
-
bahwa dalam rangka mewujudkan terciptanya ketertiban
penyelenggaraan reklame dan upaya mensinergikan
perencanaan, penataan, pelaksanaan, pembinaan,
pengendalian, dan pengawasan pemanfaatan ruang kota yang
teratur, terarah dan serasi terhadap pemasangan reklame di
daerah yang sesuai dengan tata cara perizinan;
-
bahwa Peraturan Walikota Makassar Nomor 42 Tahun 2020
tentang Penyelenggaraan Reklame, dipandang perlu diatur
kembali disesuaikan dengan dinamika peraturan perundangundangan serta kebutuhan perizinan terkait Penyelenggaraan
Reklame;
-
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor l Tahun 2022;Undang-Undang 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1971;Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 1999;Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Nomor 112 Tahun 2016;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Kota Makassar Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Makassar 7 Tahun 2017;Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2018;
CATATAN
:
-
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Makassar Nomor 42 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Reklame, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
-
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 6 April 2022 dan ditetapkan pada tanggal 6 April 2022.