Detail Berita

Diseminasi standar harga satuan lingkup pemerintah Kota Makassar tahun anggaran 2027 (Angkatan II)

MAKASSAR – Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Makassar menghadiri rapat penting mengenai koordinasi dan penyusunan regulasi serta kebijakan bidang anggaran lingkup Pemerintah Kota Makassar. Kegiatan yang bertajuk Diseminasi Standar Harga Satuan Lingkup Pemerintah Kota Makassar Tahun Anggaran 2027 (Angkatan II) ini berlangsung di Aryaduta Hotel Makassar, Jalan Maipa No. 297, pada Kamis (18/06/2026).

Rapat ini digelar sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor 900.1/1/BPKAD/I/2026 tentang Pedoman Teknis Pengusulan Standar Harga Satuan dan Analisis Standar Belanja Lingkup Pemerintah Kota Makassar Tahun Anggaran 2027. Langkah strategis ini dilakukan demi memastikan penyusunan regulasi dan kebijakan anggaran ke depan berjalan dengan matang, transparan, dan akuntabel.

Kehadiran perwakilan dari Bagian Hukum Setda Kota Makassar menjadi bentuk komitmen dan sinergi antar-perangkat daerah untuk mengawal aspek legalitas serta penyelarasan regulasi dalam setiap tahapan perencanaan anggaran kedepannya. Acara yang dimulai sejak pukul 08.00 WITA tersebut berjalan dengan tertib dan dihadiri oleh para pejabat serta staf teknis terkait dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) se-Kota Makassar.

Menu Disabilitas
Ukuran Teks
Visual
Kontras Tinggi
Grayscale
Sorot Link
Fokus
Audio