Detail Peraturan
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Ujungpandang Nomor 5 Tahun 1998 Tentang Pajak Pengambilan Pengelolaan Bahan Galian Golongan C
-
Tipe dokumenPeraturan perundang-undangan
-
LokasiBagian Hukum Setda Kota Makassar
-
Jenis peraturanPeraturan Daerah Kota
-
Singkatan jenisPerdakota
-
Nomor5
-
Tahun1998
-
Tanggal penetapan04 Juli 1998
-
Tanggal pengundangan01 Februari 1999
-
SumberLD Kodya Ujung Pandang 1999 (3)
-
BahasaIndonesia
-
PemrakarsaPemerintah Kota Makassar
-
PenandatanganMalik B. Masry
-
Tajuk Entry Utama
Nama Pengarang Jenis Pengarang Tipe Pengarang Ujung Pandang(Walikota) Pengarang Utama Badan Organisasi
-
Bidang hukumHukum Administrasi Negara
-
SubyekBahan galian golongan c
-
Urusan pemerintahanOtonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian, dan persandian
-
Peraturan terkait-
-
Dokumen terkait-
-
StatusBerlaku
-
Keterangan status-
Halaman ini telah diakses: 2011 kali dan diunduh: 1559 kali