Detail Peraturan
Keputusan Walikota Makassar Nomor 1315/188.4.45/ Tahun 2025 Tentang Pendirian Pendidikan Anak Usia Dini Negeri Pada Kecamatan Biringkanaya, Kecamatan Manggala Dan Kecamatan Rappocini Kota Makassar
-
Tipe dokumenPeraturan perundang-undangan
-
LokasiBagian Hukum Setda Kota Makassar
-
Jenis peraturanKeputusan Walikota
-
Singkatan jenisKepwali
-
Nomor1315
-
Tahun2025
-
Tanggal penetapan23 April 2025
-
Tanggal pengundangan23 April 2025
-
Sumber-
-
BahasaIndonesia
-
PemrakarsaDinas Pendidikan
-
PenandatanganMunafri Arifuddin
-
Tajuk Entry Utama
Nama Pengarang Jenis Pengarang Tipe Pengarang Makassar(Walikota) Pengarang Utama Badan Organisasi
-
Bidang hukumHukum Administrasi Negara
-
SubyekPendirian pendidikan anak usia dini
-
Urusan pemerintahanBidang Pendidikan
-
Peraturan terkait-
-
Dokumen terkait-
-
StatusBerlaku
-
Keterangan status-
Halaman ini telah diakses: 174 kali dan diunduh: 7 kali