Detail Peraturan
Keputusan Wali Kota Makassar Nomor 3151/050.13.05/Tahun 2022 Tentang Pembentukan Tim Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah Kota Makassar Periode 2022- 2026
-
Tipe dokumenPeraturan perundang-undangan
-
LokasiBagian Hukum Setda Kota Makassar
-
Jenis peraturanKeputusan Walikota
-
Singkatan jenisKepwali
-
Nomor3151/050.13.05
-
Tahun2022
-
Tanggal penetapan07 Oktober 2022
-
Tanggal pengundangan07 Oktober 2022
-
Sumber-
-
BahasaIndonesia
-
PemrakarsaBadan Perencanaan Pembangunan Daerah
-
PenandatanganMoh. Ramdhan Pomanto
-
Tajuk Entry Utama
Nama Pengarang Jenis Pengarang Tipe Pengarang Makassar(Walikota) Pengarang Utama Badan Organisasi
-
Bidang hukumHukum Administrasi Negara
-
SubyekAnak tidak sekolah
-
Urusan pemerintahanBidang Pendidikan
-
Peraturan terkait-
-
Dokumen terkait-
-
StatusBerlaku
-
Keterangan status-
Halaman ini telah diakses: 387 kali dan diunduh: 29 kali