Detail Peraturan
Informasi Utama
▼
Tipe Dokumen
:
Peraturan perundang-undangan
Jenis peraturan
:
Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara
Singkatan Jenis peraturan
:
Putusan PTUN
Nomor
:
18/PEN-DISS/2025/PTUN.MKS
Tahun
:
2025
Judul
:
Salinan Penetapan Dismissal Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar Perkara Nomor 18/G/2025/PTUN.Mks
Pemrakarsa
:
IR. MUH. SYAIDDIN FARID, ST.,MM; Wali Kota makassar
Penetapan / Pengundangan
▼
Tanggal Pengundangan
:
07 Mei 2025
Tanggal Penetapan
:
07 Mei 2025
Tempat Penetapan
:
Kota Makassar
Sumber
:
Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar
Penandatangan
:
Fajar Wahyu Jatmiko
Pengarang
▼
Nama
:
Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar (Fajar Wahyu Jatmiko)
Jenis Pengarang
:
Pengarang Utama
Tipe Pengarang
:
Badan Organisasi
Klasifikasi
▼
Bidang Hukum
:
Hukum Administrasi Negara
Urusan Pemerintahan
:
Subjek
:
Perkara Nomor 18/G/2025/PTUN.MKS
Status
▼
Status
:
Berlaku
Keterangan Status
:
-
Dokumen Lampiran
▼
Lampiran Fullteks
:
2025PTUN732718pdf
Lokasi
:
Bagian Hukum Setda Kota Makassar
Telah Dilihat
:
1 kali
Telah Diunduh
:
4 kali
📄
Belum ada data
Data materi pokok belum tersedia
📄
Belum ada data
Data Peraturan terkait belum tersedia
📄
Belum ada data
Data dokumen terkait belum tersedia
📄
Belum ada data
Data Peraturan Pelaksanaan belum tersedia
📄
Belum ada data
Abstrak belum tersedia
Tanggapan dan Masukan Masyarakat 0
Belum ada tanggapan untuk dokumen ini.
Tinggalkan Komentar
Komentar akan ditinjau terlebih dahulu sebelum ditampilkan.
Loading...
Preview PDF
140%
Informasi Dokumen
Dokumen ini merupakan hasil digitalisasi arsip produk hukum Pemerintah Kota Makassar dan belum merupakan salinan yang telah diautentifikasi. Dokumen disajikan untuk kepentingan penyebarluasan informasi hukum.
Dokumen ini merupakan hasil digitalisasi arsip produk hukum Pemerintah Kota Makassar dan belum merupakan salinan yang telah diautentifikasi. Dokumen disajikan untuk kepentingan penyebarluasan informasi hukum.