Detail Peraturan
Materi pokok Peraturan Wali Kota Makassar ini mengatur tentang pedoman pengadaan dan pengelolaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang mencakup kategori penunjang operasional, teknis, dan perkantoran guna mendukung tugas perangkat daerah secara efisien dan akuntabel. Aturan ini menetapkan mekanisme perencanaan kebutuhan berdasarkan analisis beban kerja, persyaratan kualifikasi administrasi (termasuk kepemilikan NIB perorangan dan batasan usia), sistem kontrak tahunan, serta pengaturan komprehensif mengenai hak upah, fasilitas cuti, kewajiban, larangan, hingga sanksi pemutusan kontrak bagi yang melanggar ketentuan. Pengelolaan PJLP dilakukan secara terintegrasi melalui sistem elektronik dan diawasi oleh tim pengendalian khusus untuk menjamin kesesuaian kinerja serta transparansi administrasi di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.
Tanggapan dan Masukan Masyarakat 0
Tinggalkan Komentar
Preview PDF
Dokumen ini merupakan hasil digitalisasi arsip produk hukum Pemerintah Kota Makassar dan belum merupakan salinan yang telah diautentifikasi. Dokumen disajikan untuk kepentingan penyebarluasan informasi hukum.