Detail Peraturan
Keputusan Sekretaris Daerah Makassar Nomor 72/Setda/Tahun 2026 Tentang Pembentukan Tim Kerja Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Lingkup Pemerintah Kota Makassar Tahun 2026
Penetapan Tim Kerja Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Lingkup Pemerintah Kota Makassar Tahun 2026 yang bertujuan merumuskan informasi jabatan yang akurat demi membangun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional dan produktif, serta memastikan kelancaran pelaksanaan analisis tersebut di setiap perangkat daerah. Dokumen ini mengatur pembagian tugas tim secara spesifik, di mana Ketua Tim (Dr. H. Fadly) bertugas membuat rencana kerja dan melaporkan hasilnya kepada Pejabat Pembina Kepegawaian, Sekretaris Tim (Andi Indarwati) bertugas membantu ketua dan menyiapkan kebutuhan administratif seperti diskusi atau lokakarya, sedangkan tujuh anggota lainnya bertugas mengumpulkan data, menyusun informasi jabatan, hingga melaporkan hasil akhir. Ketentuan teknis lebih lanjut mengenai pelaksanaan keputusan ini akan diatur oleh Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Makassar
Tanggapan dan Masukan Masyarakat 0
Tinggalkan Komentar
Preview PDF
Dokumen ini merupakan hasil digitalisasi arsip produk hukum Pemerintah Kota Makassar dan belum merupakan salinan yang telah diautentifikasi. Dokumen disajikan untuk kepentingan penyebarluasan informasi hukum.