Detail Peraturan
Keputusan Sekretaris Daerah
Digitalisasi Arsip
Keputusan Sekretaris Daerah Makassar Nomor 66/900/Tahun 2023 Tentang Penunjukan Pejabat Penatausahaan Keuangan Sekretariat Daerah Kota Makassar Ta. 2023
Informasi Utama
▼
Tipe Dokumen
:
Peraturan perundang-undangan
Jenis peraturan
:
Keputusan Sekretaris Daerah
Singkatan Jenis peraturan
:
KepSekda
Nomor
:
66/900/Tahun 2023
Tahun
:
2023
Judul
:
Keputusan Sekretaris Daerah Makassar Nomor 66/900/Tahun 2023 Tentang Penunjukan Pejabat Penatausahaan Keuangan Sekretariat Daerah Kota Makassar Ta. 2023
Pemrakarsa
:
Sekretariat Daerah
Penetapan / Pengundangan
▼
Tanggal Pengundangan
:
02 Januari 2023
Tanggal Penetapan
:
02 Januari 2023
Tempat Penetapan
:
Kota Makassar
Sumber
:
Arsip Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Makassar (Digitalisasi naskah arsip)
Penandatangan
:
Ansar
Pengarang
▼
Nama
:
Makassar (Sekda)
Jenis Pengarang
:
Pengarang Utama
Tipe Pengarang
:
Badan Organisasi
Klasifikasi
▼
Bidang Hukum
:
Hukum Administrasi Negara
Urusan Pemerintahan
:
Otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian, dan persandian
Subjek
:
Sekretariat Daerah - Pejabat Penatausahaan Keuangan
Status
▼
Status
:
Berlaku
Keterangan Status
:
-
Dokumen Lampiran
▼
Lampiran Fullteks
:
Salinan Dokumen Belum Tersedia
Lokasi
:
Bagian Hukum Setda Kota Makassar
Telah Dilihat
:
8 kali
📄
Belum ada data
Data materi pokok belum tersedia
📄
Belum ada data
Data dokumen terkait belum tersedia
📄
Belum ada data
Data Peraturan Pelaksanaan belum tersedia
📄
Belum ada data
Abstrak belum tersedia
Tanggapan dan Masukan Masyarakat 0
Belum ada tanggapan untuk dokumen ini.
Tinggalkan Komentar
Komentar akan ditinjau terlebih dahulu sebelum ditampilkan.
Search
Tags
Loading...
Preview PDF
140%
Informasi Dokumen
Dokumen ini merupakan hasil digitalisasi arsip produk hukum Pemerintah Kota Makassar dan belum merupakan salinan yang telah diautentifikasi. Dokumen disajikan untuk kepentingan penyebarluasan informasi hukum.
Dokumen ini merupakan hasil digitalisasi arsip produk hukum Pemerintah Kota Makassar dan belum merupakan salinan yang telah diautentifikasi. Dokumen disajikan untuk kepentingan penyebarluasan informasi hukum.