Peraturan Walikota Makassar Nomor 55 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Waljkota Makassar Nomor 106 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan
Peraturan Walikota
Singkatan Jenis
Perwali
Nomor
55
Tahun
2022
Tanggal Penetapan
12 Mei 2022
Tanggal Pengundangan
12 Mei 2022
Tempat Penetapan
Kota Makassar
Sumber
BD Kota Makassar 2022 (55) 15 Hlm
TEU Badan
Makassar(Walikota)
Subyek
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Bahasa
Indonesia
Pemrakarsa
Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah
Penandatangan
Moh. Ramdhan Pomanto
Lokasi
Bagian Hukum Setda Kota Makassar
Urusan Pemerintahan
Otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian, dan persandian
PERATURAN WALIKOTA MAKASSAR NOMOR 55 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALJKOTA MAKASSAR NOMOR 106 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN
BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK
:
-
bahwa berdasarkan kctentuan dalam Pasal 164 Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah, pada ayat (2) dan ayat (5) disebutkan babwa pergeseran
anggaran antar obyek belanja dan atau antar rincian obyek
belanja dilakukan melalui perubahan Peraturan Kepala Daerah
tentang Penjabaran APBD dan selanjutnya dituangkan dalam
rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD atau
ditampung dalam laporan realisasi anggaran;
-
Dasar hukum peraturan wali kota ini adalah Undang-UndangNomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Uodang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang·Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undaog Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1971; Peraturan Pcmerintah Nomor 86 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Makassa.r Nomor 8 Tahun 2021; Peraturan Walikota Makassar Nomor 106 Tahun 2021.