PERWALI KOTA MAKASSAR NO.95, BD 2022/NO. 95 , 23 HLM
PERATURAN WALIKOTA MAKASSAR NOMOR 95 TAHUN 2022 TENTANG TATA CARA PERGESERAN ANGGARAN
ABSTRAK
:
-
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 164 ayat (7)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah yang mengamanatkan tata cara
pergeseran anggaran diatur dalam Peraturan Kepala Daerah
sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
-
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Walikota Makassar
Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran
sudah tidak sesuai dengan perkembangan mekanisme
administrasi tata cara pergeseran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kota Makassar sehingga perlu diganti;
-
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UndangUndang Nomor 19 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Penetapan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;Peraturan Men teri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kata Makassar Nomor 8 Tahun 2016;
CATATAN
:
-
Dengan diundangkannya Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Walikota
Makassar Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran (Berita
Daerah Kota Makassar Tahun 2021 Nomor 8) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
-
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 22 Agustus 2022 dan ditetapkan pada tanggal 22 Agustus 2022.