PERWALI KOTA MAKASSAR NO.92, BD 2022/NO.92, 21 HLM
PERATURAN WALI KOTA MAKASSAR NOMOR 92 TAHUN 2022 TENTANG SATU DATA INDONESIA TINGKAT DAERAH
ABSTRAK
:
-
. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal
22 ayat (2), dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39
Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, dan Pasal 33 ayat (3)
dan ayat (4) Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan
Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Nomor 18 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Satu
Data Indonesia Tingkat Pusat, perlu membentuk Peraturan Wali
Kota tentang Satu Data Indonesia Tingkat Daerah
-
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;Undang-Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112;Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999;. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010;1. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2021;Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014;. Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021;Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018;Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016;Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 14 tahun 2017;Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 6
Tahun 2018;. Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7
Tahun 2018;2. Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 17 Tahun 2020;Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 18 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kata Makassar Nomor 8 Tahun 2021;
CATATAN
:
-
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, Peraturan Wali Kota Makassar
Nomor 66 Tahun 2019 tentang Satu Data Satu Peta Kota Makassar (Berita Daerah Kota Makassar Tahun 2019 Nomor 67) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
-
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 8 Agustus 2022 dan ditetapkan pada tanggal 8 Agustus 2022.