Peraturan Walikota Makassar Nomor 82 Tahun 2023 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan
Peraturan Walikota
Singkatan Jenis
Perwali
Nomor
82
Tahun
2023
Tanggal Penetapan
16 November 2023
Tanggal Pengundangan
17 November 2023
Tempat Penetapan
Kota Makassar
Sumber
BD Kota Makassar 2023 (83) :21 Hlm
TEU Badan
Makassar(Walikota)
Subyek
Susunan Organisasi
Bahasa
Indonesia
Pemrakarsa
Bagian Organisasi
Penandatangan
Moh. Ramdhan Pomanto
Lokasi
Bagian Hukum Setda Kota Makassar
Urusan Pemerintahan
Otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian, dan persandian
PERWALI KOTA MAKASSAR NO. 82, BD 2023/NO. 83, 21HLM
PERATURAN WALIKOTA MAKASSAR NOMOR 82 TAHUN 2023 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH
ABSTRAK
:
-
Peraturan Wali Kota sebagaimana Makassar Nomor 87 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, sudah tidak sesuai dengan perkembangan dinamika peraturan perundang-undangan dan kebutuhan penyelenggaraan tugas dan fungsi pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, sehingga perlu diganti;
-
Dasar hukum Peraturan Wali Kota ini adalah: Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; dan Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 8 Tahun 2016;
-
Peraturan Wali Kota ini mengatur kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas; Tata Kerja, Pengendalian, Evaluasi, Pelaporan dan Pengawasan pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.
CATATAN
:
-
Ketentuan yang mengatur sub koordinator dalam Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 87 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Berita
Daerah Kota Makassar Tahun 2021 Nomor 89) tetap berlaku sampai dengan ditetapkan sistem kerja pada Pemerintah Daerah.
-
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, maka Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 87 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Berita Daerah Kota Makassar Tahun 2021 Nomor 89), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
-
Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 17 Nopember 2023 san ditetapkan tanggal 16 Nopember 2023.