Peraturan Walikota Makassar Nomor 66 Tahun 2023 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan
Peraturan Walikota
Singkatan Jenis
Perwali
Nomor
66
Tahun
2023
Tanggal Penetapan
10 November 2023
Tanggal Pengundangan
13 November 2023
Tempat Penetapan
Kota Makassar
Sumber
BD Kota Makassar 2023 (67) 18 Hlm
TEU Badan
Makassar(Walikota)
Subyek
Susunan Organisasi
Bahasa
Indonesia
Pemrakarsa
Bagian Organisasi
Penandatangan
Moh. Ramdhan Pomanto
Lokasi
Bagian Hukum Setda Kota Makassar
Urusan Pemerintahan
Otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian, dan persandian
PERWALI KOTA MAKASSAR NO. 66, BD 2023/NO. 67, 18 HLM
PERATURAN WALIKOTA MAKASSAR NOMOR 66 TAHUN 2023 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
ABSTRAK
:
-
Bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi
serta tata kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak telah ditetapkan dengan Peraturan Wali
Kota Makassar Nomor 67 Tahun 2022 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
-
Bahwa Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, sudah tidak sesuai dengan perkembangan dinamika
peraturan perundang-undangan dan kebutuhan
penyelenggaraan tugas dan fungsi pada Dinas Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak, sehingga perlu di ganti;
-
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 ;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 ;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 ; Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 8 Tahun 2016;
CATATAN
:
-
Ketentuan yang mengatur sub koordinator dalam Peraturan Wali Kota Makassar
Nomor 67 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak (Berita Daerah Kota Makassar Tahun 2022 Nomor 67) tetap berlaku
sampai dengan ditetapkannya sistem kerja pada Pemerintah Daerah.
-
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, maka Peraturan Wali Kota
Makassar Nomor 67 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak (Berita Daerah Kota Makassar Tahun 2022 Nomor 67),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
-
Peraturan walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 13 November 2023 dan ditetapkan tanggal 10 November 2023