PERWALI KOTA MAKASSAR NO. 60, BD 2018/NO.62, 24 HLM
PERATURAN WALIKOTA MAKASSAR NOMOR 60 TAHUN 2018 TENTANG TATA KELOLA BADAN USAHA MILIK DAERAH (BUMD) KOTA MAKASSAR
ABSTRAK
:
-
bahwa dalam upaya meningkatkan kemampuan kompetisi Sadan
Usaha Milik Daerah untuk menghadapi era persaingan dunia
usaha yang semakin dinamis, kompetitif dan mendorong
pengelolaan Sadan Usaha Milik Daerah secara profesional, efisien,
dan efektif, memberdayakan fungsi dan meningkatkan
kemandirian organ Sadan Usaha Milik Daerah, serta mendorong
agar organ Sadan Usaha Milik Daerah dalam membuat keputusan
dan menjalankan tindakan dilandasi nilai moral yang tinggi dan
kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang
berlaku
-
bahwa tujuan pendirian Sadan Usaha Milik Daerah adalah
memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian Daerah
pad a umumnya, menyelenggarakan kemanf aatan um um berupa
penyediaan barang dan/ a tau jasa yang bermutu bagi pemenuhan
hajat hidup masyarakat sesuai kondisi, karakteristik dan potensi
Daerah berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik dan
memberikan laba kepada pemerintah daerah;
-
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1971;. Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 1999;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2011;. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017;Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1998; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.010/2008;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012;Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 8 Tahun 2016;
CATATAN
:
-
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Walikota ini ditetapkan paling lama 1
(satu) tahun terhitung sejak Peraturan ini diundangkan.
-
Peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang BUMD Kota Makassar
dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan
Walikota ini
-
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan
Walikota ini dengan penempatannya dalam Serita Daerah Kota Makassar .
-
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 17 Desember 2018 dan ditetapkan pada tanggal 17 Desember 2018.