PERWALI KOTA MAKASSAR NO.47, BD 2023/NO.48, 22 HLM
PERATURAN WALI KOTA MAKASSAR NOMOR 47 TAHUN 2023 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PEMADAM KEBAKARAN
ABSTRAK
:
-
bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi
serta tata kerja Dinas Pemadam Kebakaran telah
ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Makassar Nomor
64 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemadam
Kebakaran;
-
bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi
serta tata kerja Dinas Pemadam Kebakaran telah
ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Makassar Nomor
64 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemadam
Kebakaran;
-
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 ;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 8 Tahun 2016;
CATATAN
:
-
Ketentuan yang mengatur sub koordinator dalam Wali Kota Makassar Nomor 64 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemadam Kebakaran (Berita Daerah Kota Makassar Tahun 2022 Nomor 64) tetap berlaku sampai dengan ditetapkannya sistem kerja pada Pemerintah Daerah
-
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, maka Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 64 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemadam Kebakaran (Berita Daerah Kota Makassar Tahun 2022 Nomor 64), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
-
Peraturan Wali kota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 24 Oktober 2023 dan ditetapkan pada tanggal 24 Oktober 2023.