Peraturan Walikota Makassar Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penyelesaian Barang Milik Daerah Berupa Hasil Bongkaran Bangunan Atau Bangunan Yang Akan Dibangun Kembali Milik Pemerintah Kota Makassar
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan
Peraturan Walikota
Singkatan Jenis
Perwali
Nomor
43
Tahun
2018
Tanggal Penetapan
25 Oktober 2018
Tanggal Pengundangan
25 Oktober 2018
Tempat Penetapan
Kota Makassar
Sumber
BD Kota Makassar 2018 (45)
TEU Badan
Makassar(Walikota)
Subyek
Barang Milik Daerah
Bahasa
Indonesia
Pemrakarsa
Pemerintah Kota Makassar
Penandatangan
Moh. Ramdhan Pomanto
Lokasi
Bagian Hukum Setda Kota Makassar
Urusan Pemerintahan
Otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian, dan persandian
PERWALI KOTA MAKASSAR NO.43, BD 2018/NO.45 ,32 HLM
PERATURAN WALIKOTA MAKASSAR NOMOR 43 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PENYELESAIAN BARANG MILIK DAERAH BERUPA HASIL BONGKARAN BANGUNAN ATAU BANGUNAN YANG AKAN DIBANGUN KEMBALI MILIK PEMERINTAH KOTA MAKASSAR
ABSTRAK
:
-
bahwa berdasarkan keten tuan Pasal 339 ayat (6) huruf c
Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2017 tentang
Pcngelolaan Barang Milik Daerah yang menyatakan bahwa hasil
bongkaran bangunan atau bangunan yang akan dibangun
kcmbali merupakan salah satu jenis barang rnilik daerah yang
dapat dipindah tangankan melalui proses penjualan oleh
Pernerintah Kota Makassar, maka dipandang perlu untuk
mcngatur tata cara penyelesaian barang milik daerah dirnaksud;
-
bahwa bcrdasarkan pertimbangan sebagaimana dirnaksud pada
huruf a, pcrlu ditetapkan dengan Peraturan Walikotu Makassar
tentang Tata Cara Pcnyelesaian Barang Milik Daerah Berupa
Hasil Bongkaran Bangunan Atau Bangunan Yang Akan di
Bangun Kernbali Milik Pemerintah Kota Makassar.
-
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor l Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1971;Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 1999;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014;. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2017;
CATATAN
:
-
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 25 Oktober 2018 dan ditetapkan pada tanggal 25 Oktober 2018.