Peraturan Walikota Makassar Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Makassar Nomor 89 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan
Peraturan Walikota
Singkatan Jenis
Perwali
Nomor
41
Tahun
2020
Tanggal Penetapan
23 Juli 2020
Tanggal Pengundangan
24 Juli 2020
Tempat Penetapan
Kota Makassar
Sumber
BD Kota Makassar 2020 (41)
TEU Badan
Makassar(Walikota)
Subyek
Apbd
Bahasa
Indonesia
Pemrakarsa
Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah
Penandatangan
Rudy Djamaluddin
Lokasi
Bagian Hukum Setda Kota Makassar
Urusan Pemerintahan
Otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian, dan persandian
PERWALI KOTA MAKASSAR NO.41, BD 2020/NO.41, 31 HLM
PERATURAN WALIKOTA MAKASSAR NOMOR 41 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN WALIKOTA MAKASSAR NOMOR 89 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK
:
-
bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020
tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun
2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020;
-
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54
Tahun 2019 Ten tang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur,
Bupati, Dan Wali Kota Yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 54 Tahun 2019 Ten tang Pendanaan Kegiatan Pemilihan
Gubernur, Bupati, Dan Wali Kota Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah;
-
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor l Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1971;Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 1999;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120
Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 33
Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 54
Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 4 Tahun 2009;Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 9 Tahun 2019; Peraturan Walikota Makassar Nomor 89 Tahun 2019 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Makassar Nomor
35 Tahun 2020;
CATATAN
:
-
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 24 Juli 2020 dan ditetapkan pada tanggal 23 Juli 2020