Peraturan Walikota Makassar Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Kebijakan Dan Strategi Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
PERWALI KOTA MAKASSAR NO.36, BD 2018/NO.38 ,29 HLM
PERATURAN WALIKOTA MAKASSAR NOMOR 36 TAHUN 2018 TENTANG KEBIJAKAN DAN STRATEGI DALAM PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA
ABSTRAK
:
-
bahwa untuk mclaksanakan kelentuan Pasal 7 ayat (5)
Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2017 tentang Kebijakan
dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan
Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Kebijakan dan Strategi dalam
Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis
Sampah Rumah Tangga;
-
bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a diatas, perlu
ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
-
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Pasal 18 ayal (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959;Undang-undang Nornor 26 Tahun 2007;Undang-Undang Nornor 18 Tahun 2008;Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 51 tahun 1971; Peraturan Pernerintahan Nomor 86 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2017; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.10/MENLHI
CATATAN
:
-
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 23 Oktober 2018 dan ditetapkan pada tanggal 23 Oktober 2018.
-
29 Halaman.
Status Peraturan
Keterangan Status
Tidak tersedia
Alamat Kantor
BalaiKota Makassar Lantai 3
Jl. Ahmad Yani No. 2, Kel. Bulogading, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90171