PERWALI KOTA MAKASSAR NO.35, BD 2018/NO.35, 75 HLM
PERATURAN WALIKOTA MAKASSAR NOMOR 35 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PENYUSUTAN ARSIP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MAKASSAR
ABSTRAK
:
-
bahwa untuk mewujudkan pengelolaan arsi ang efektif dan
efisien di lingkungan Pemerintah Kota Makassar, serta untuk
mendukung ketentuan Pasal 4 7 ayat (2) Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan yang niengamanahkan Penyusutan arsip
yang dilaksanakan oleh lernbaga negara, pemerintahan daerah,
perguruan tinggi negeri,. serta BUMN dan/ atau BUMD
dilaksanakan berdasarkan JRA dengan memperhatikan
kepentingan pencipta arsip serta kepenti an masyarakat,
bangsa dan negara;
-
bahwa berdasarkan ngan- pada, huruf a.itersebut .di.
atas, perlu ditetapkan Peraturan · Walikota Kota ·Makassar
tentang Pedoman Penyusutan Arsip di Lingkungan ·Pemerintah
Kota Makassar.
-
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah:Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor~9 Tahun 1959;Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor . 43 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah . Nomor 51 Tahun 1971;Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 1999;Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
CATATAN
:
-
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 28 September 2018 dan ditetapkan pada tanggal 28 Septmber 2018.
-
75 Halaman.
Status Peraturan
Keterangan Status
Tidak tersedia
Alamat Kantor
BalaiKota Makassar Lantai 3
Jl. Ahmad Yani No. 2, Kel. Bulogading, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90171